Dalam rangka penertiban akun Notaris pada sistem AHU Online, Ditjen AHU akan melakukan Pemutakhiran Akun Notaris. Dengan mekanisme:
Pengkinian data Notaris dan foto profil terbaru;
Pengunggahan pernyataan bahwa Notaris tidak akan melakukan penyalahgunaan akun dan bertanggung jawab penuh atas segala bentuk penyalahgunaan akun Notaris.